Diklat Pinandita Wiwa Griya Agung Bangkasa
Upacara mawinten, berasal dari bahasa Jawa Kuno yang berarti 'bersinar seperti intan', merupakan penyucian diri untuk meningkatkan kualitas diri. Dengan melaksanakan mawinten, individu diharapkan menjadi suci, berkilau, dan bermanfaat bagi orang banyak. Dalam konteks Diklat Pinandita Wiwa, mawinten adalah langkah awal bagi calon pinandita untuk mempersiapkan diri dalam pengabdian spiritual.
Selain aspek spiritual, pelatihan ini juga menekankan pentingnya pengetahuan agama dan kemampuan komunikasi. Seorang pinandita tidak hanya dituntut untuk mampu memimpin upacara keagamaan, tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk memberikan dharma wacana atau ceramah agama. Hal ini penting agar pinandita dapat membimbing umat dengan baik dan benar sesuai ajaran agama.
Melalui Diklat Pinandita Wiwa ke-27 di Griya Agung Bangkasa, para peserta diharapkan dapat mengembangkan diri menjadi pinandita yang berkualitas, siap mengabdi kepada masyarakat, dan mampu menjaga serta melestarikan nilai-nilai spiritual dan budaya Hindu di Bali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar