Pendahuluan
Pengabenan merupakan salah satu upacara penting dalam tradisi Hindu Bali yang bertujuan untuk mengantar roh leluhur menuju alam kelanggengan. Di Griya Agung Bangkasa, upacara Nis Preteka Nir Prabhawa dilaksanakan dengan tetap berpijak pada konsep desa adat, yang mengedepankan nilai gotong royong, keharmonisan, dan keberlanjutan warisan budaya.
Konsep Nis Preteka Nir Prabhawa
Nis Preteka Nir Prabhawa memiliki makna mendalam, yaitu penghormatan terhadap leluhur yang meninggal tanpa meninggalkan keturunan langsung. Dalam konteks adat, prosesi ini bukan hanya tanggung jawab keluarga semata, tetapi juga menjadi kewajiban krama desa sebagai bentuk bakti dan kepedulian sosial.
Di Griya Agung Bangkasa, pengabenan ini dilaksanakan dengan tetap mempertahankan adat istiadat setempat. Mobilisasi upacara melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuka adat, sulinggih, serta warga desa yang tergabung dalam banjar.
Mobilisasi Berbasis Desa Adat
Sebagai bagian dari desa adat, pelaksanaan pengabenan ini mengikuti beberapa tahapan utama yang melibatkan partisipasi masyarakat secara kolektif
1. Persiapan Upacara
Pembuatan bade (menara jenazah) dan lembu yang dilakukan secara bergotong royong oleh sekaa banjar.
Pengumpulan dana secara sukarela melalui urunan krama desa untuk mendukung kelancaran upacara.
Koordinasi dengan sulinggih dan pemangku dalam menentukan hari baik (dewasa ayu) untuk pelaksanaan upacara.
2. Prosesi Upacara
Narpana (penyucian jenazah secara simbolis) dilakukan oleh keluarga besar dan pemuka adat.
Pengusungan bade menuju setra (kuburan) yang dilakukan bersama oleh masyarakat, menunjukkan nilai kebersamaan dan kekeluargaan.
Pelepasan roh melalui pembakaran jasad sebagai simbol penyucian menuju moksa.
3. Pasca Pengabenan
Pembuatan sanggah pengelukatan bagi keluarga yang terlibat dalam upacara.
Nyekah dan upacara penutupan untuk memastikan roh mencapai alam kelanggengan sesuai dengan ajaran Hindu.
Makna dan Keberlanjutan Budaya
Upacara pengabenan Nis Preteka Nir Prabhawa di Griya Agung Bangkasa bukan hanya sebatas prosesi keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk pelestarian budaya yang diwariskan turun-temurun. Mobilisasi berbasis desa adat memastikan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab dalam menjaga tradisi, memperkuat solidaritas sosial, serta mempertahankan nilai-nilai Hindu Dharma dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan semangat kebersamaan, pengabenan berbasis desa adat menjadi bukti bahwa gotong royong adalah warisan leluhur yang harus tetap dijaga demi kelestarian budaya Bali di masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar