Minggu, 12 Januari 2025

Paiketan Daksa Dharma Sadhu

"Paiketan Daksa Dharma Sadhu" adalah sebuah frasa yang berhubungan dengan nilai-nilai dan ajaran dalam kehidupan, khususnya dalam konteks budaya Bali dan kehidupan spiritual.

Paiketan merujuk pada pertemuan atau pertemuan yang diadakan dengan tujuan untuk menjalin hubungan atau kerja sama.

Daksa dapat merujuk pada kecakapan, keterampilan, atau kesungguhan dalam melakukan suatu hal.

Dharma berarti kebenaran, kewajiban moral, atau ajaran yang benar yang dijunjung tinggi dalam kehidupan.

Sadhu biasanya digunakan untuk menyebut orang yang saleh atau menjalani kehidupan yang penuh kedamaian dan spiritualitas.


Jadi, "Paiketan Daksa Dharma Sadhu" bisa diartikan sebagai pertemuan atau kerja sama yang dilakukan dengan keterampilan dan kesungguhan dalam menjalankan kewajiban moral atau ajaran yang benar, dengan tujuan untuk mencapai kedamaian dan kebaikan. Ini bisa digunakan dalam konteks kegiatan sosial, spiritual, atau budaya yang menekankan pada nilai-nilai luhur.


Berikut adalah makna dari masing-masing simbol PDDS:

1. *Padma (Bunga Teratai)*: Melambangkan kesucian, kebijaksanaan, pencerahan, dan spiritualitas.
2. *Lingkaran Warna Kuning*: Simbol kebijaksanaan, kesadaran, kekuatan spiritual, dan kemakmuran.
3. *Banawang Nala*: Melambangkan kekuatan, keberanian, dan perlindungan.
4. *7 Lidah Api*: Simbol kekuatan spiritual, kebijaksanaan, dan pembersihan.
5. *Dua Ekor Naga*: Melambangkan kekuatan, keberanian, dan keseimbangan antara kekuatan positif dan negatif.
6. *Ganesa*: Dewa kebijaksanaan, kesadaran, dan pemusnah rintangan.
7. *Cintya (Cinta atau Hati)*: Melambangkan kasih sayang, kebijaksanaan, dan kesadaran spiritual.

Makna Filosofis
1. Kesatuan dan keseimbangan antara kekuatan spiritual dan material.
2. Pengembangan kesadaran dan kebijaksanaan.
3. Perlindungan dan keamanan spiritual.
4. Kebijaksanaan dan kesadaran dalam menghadapi tantangan.
5. Keseimbangan antara kekuatan positif dan negatif.

Sumber
1. Kitab Weda dan Upanishad.
2. Kitab Bhagavad Gita.
3. Lontar-Lontar Bali.
4. Ajaran-ajaran para guru spiritual.
5. Situs web resmi organisasi Hindu dan Bali.


"Manawa Sewa Madawa Sewa"  motto yang indah dan mendalam. Artinya adalah:

Makna Filosofis
1. Mengabdi kepada sesama adalah mengabdi kepada Tuhan.
2. Pelayanan kepada masyarakat adalah perwujudan cinta kasih.
3. Menghormati dan melayani sesama adalah menghormati Tuhan.
4. Kesadaran spiritual melalui pelayanan sosial.

Nilai-nilai yang Terkandung
1. Empati dan kepedulian sosial.
2. Kebajikan dan kebaikan hati.
3. Kesadaran spiritual.
4. Keseimbangan antara individu dan masyarakat.
5. Pengembangan diri melalui pelayanan.

Inspirasi dan Motivasi
1. Menginspirasi untuk menjadi pelayan yang tulus.
2. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelayanan.
3. Mengembangkan rasa empati dan kepedulian.
4. Membangun komunitas yang harmonis.

Sumber
1. Ajaran agama Hindu (Bhagavad Gita, Upanishad).
2. Filsafat Jawa (Pancasila, Tri Hita Karana).
3. Sastra spiritual dan kebudayaan.


Moto PDDS "Manawa Seva Madawa Sewa" berasal dari bahasa Sanskerta dan Jawa, yang memiliki makna mendalam:

Makna
1. "Manawa" = hati, jiwa, kesadaran.
2. "Seva" = pelayanan, pengabdian.
3. "Madawa" = masyarakat, komunitas.
4. "Sewa" = pelayanan, pengabdian.

Arti Keseluruhan
"Pelayanan Hati untuk Kesejahteraan Masyarakat" atau "Pengabdian Jiwa bagi Komunitas."

Makna Filosofis
1. Mengabdi kepada masyarakat dengan tulus.
2. Melayani orang lain dengan hati bersih.
3. Mengembangkan kesadaran sosial dan kepedulian.
4. Membangun keseimbangan individu-masyarakat.
5. Mengaktualisasikan nilai kebaikan dan kebijaksanaan.

Nilai
1. Empati dan kepedulian sosial.
2. Kebajikan dan kebaikan hati.
3. Kesadaran dan tanggung jawab sosial.
4. Keseimbangan individu-masyarakat.
5. Pengembangan diri melalui pelayanan.



Berikut struktur organisasi lintas agama:

Tingkat Nasional
1. *Majelis Kerukunan Umat Beragama (MKUB)*: Badan koordinatif antaragama.
2. *Dewan Kerukunan Nasional (DKN)*: Forum komunikasi dan kerjasama antaragama.
3. *Badan Kerjasama Antar-Umat Beragama (BKUB)*: Fasilitator program kerukunan.

Tingkat Provinsi
1. *Majelis Kerukunan Umat Beragama Provinsi (MKUBP)*: Koordinatif antaragama provinsi.
2. *Dewan Kerukunan Provinsi (DKP)*: Forum komunikasi dan kerjasama antaragama provinsi.
3. *Badan Kerjasama Antar-Umat Beragama Provinsi (BKUBP)*: Fasilitator program kerukunan provinsi.

Tingkat Kabupaten/Kota
1. *Majelis Kerukunan Umat Beragama Kabupaten/Kota (MKUBK)*: Koordinatif antaragama kabupaten/kota.
2. *Dewan Kerukunan Kabupaten/Kota (DKK)*: Forum komunikasi dan kerjasama antaragama kabupaten/kota.
3. *Badan Kerjasama Antar-Umat Beragama Kabupaten/Kota (BKUBK)*: Fasilitator program kerukunan kabupaten/kota.

Tingkat Kecamatan/Desa
1. *Majelis Kerukunan Umat Beragama Kecamatan/Desa (MKUBD)*: Koordinatif antaragama kecamatan/desa.
2. *Dewan Kerukunan Kecamatan/Desa (DKD)*: Forum komunikasi dan kerjasama antaragama kecamatan/desa.
3. *Badan Kerjasama Antar-Umat Beragama Kecamatan/Desa (BKUBD)*: Fasilitator program kerukunan kecamatan/desa.

Fungsi dan Tujuan
1. Meningkatkan kerukunan antarumat beragama.
2. Mengembangkan dialog dan komunikasi.
3. Meningkatkan kesadaran dan toleransi.
4. Mengatasi konflik dan kesalahpahaman.
5. Membangun kebersamaan dan keharmonisan.

Sumber
1. Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
2. Peraturan Pemerintah No. 77/2007 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan.
3. Keputusan Presiden No. 3/2006 tentang Majelis Kerukunan Umat Beragama.


Berikut contoh visi dan misi organisasi Pasemetonan:

Visi
1. Menjadi wadah persatuan dan kesatuan masyarakat Bali yang harmonis dan berkebudayaan.
2. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kebudayaan dan tradisi Bali.
3. Membangun masyarakat yang sejahtera, beriman, dan berkeadilan.

Misi
1. Mengembangkan dan melestarikan kebudayaan Bali melalui pendidikan dan pelatihan.
2. Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan kebudayaan dan keagamaan.
3. Membangun jaringan kerjasama dengan organisasi lain untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kebudayaan Bali.
4. Mengadvokasi hak-hak masyarakat Bali dalam menjaga kebudayaan dan tradisi.
5. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bali melalui program-program pemberdayaan.

Tujuan
1. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kebudayaan Bali.
2. Mengembangkan kegiatan kebudayaan dan keagamaan yang harmonis.
3. Membangun masyarakat yang berkebudayaan dan beriman.
4. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bali.
5. Mengembangkan kerjasama dengan organisasi lain untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kebudayaan Bali.

Nilai-Nilai
1. Kesadaran dan kepedulian terhadap kebudayaan Bali.
2. Harmoni dan kesatuan.
3. Kebijaksanaan dan kearifan.
4. Keadilan dan kesetaraan.
5. Kebudayaan dan tradisi.

Slogan
1. "Membangun Masyarakat Bali yang Harmonis dan Berkebudayaan."
2. "Kebudayaan Bali, Kita Jaga dan Kita Lelestari."
3. "Pasemetonan, Wadah Persatuan Masyarakat Bali."

Sumber:

1. Organisasi Pasemetonan.
2. Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
3. Badan Permusyawaratan Kebudayaan Bali.


Bagan Paiketan Daksha Dharma Sadhu:

Struktur Organisasi
1. *Pengurus Pusat*
- Ketua Umum
- Wakil Ketua Umum
- Sekretaris Jenderal
- Bendahara Umum
2. *Pengurus Wilayah*
- Ketua Wilayah
- Wakil Ketua Wilayah
- Sekretaris Wilayah
- Bendahara Wilayah
3. *Pengurus Cabang*
- Ketua Cabang
- Wakil Ketua Cabang
- Sekretaris Cabang
- Bendahara Cabang

Departemen
1. *Departemen Kebudayaan*
- Urusan kebudayaan dan tradisi
- Pengembangan kesenian dan kebudayaan
2. *Departemen Agama*
- Urusan keagamaan dan spiritual
- Pengembangan kegiatan keagamaan
3. *Departemen Sosial*
- Urusan sosial dan kemanusiaan
- Pengembangan program kesejahteraan
4. *Departemen Pendidikan*
- Urusan pendidikan dan pelatihan
- Pengembangan program pendidikan

Program Kerja
1. *Pengembangan Kebudayaan*
- Festival kebudayaan
- Pengembangan kesenian tradisional
2. *Pengembangan Agama*
- Kegiatan keagamaan
- Pengembangan spiritualitas
3. *Pengembangan Sosial*
- Program kesejahteraan
- Bantuan sosial
4. *Pengembangan Pendidikan*
- Pelatihan dan pendidikan
- Pengembangan kurikulum

Nilai-Nilai
1. *Dharma* (kebenaran dan keadilan)
2. *Sadhu* (kesucian dan kebaikan)
3. *Daksina* (keramahan dan kesabaran)
4. *Paiketan* (persatuan dan kesatuan)

Sumber:

1. Organisasi Daksina Dharma Sadhu.
2. Badan Permusyawaratan Kebudayaan Bali.
3. Dinas Kebudayaan Provinsi Bali



Berikut contoh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Paiketan Daksa Dharma Sadhu:

Anggaran Dasar
1. Nama: Paiketan Daksa Dharma Sadhu
2. Tujuan: Membangun dan mengembangkan kebudayaan, keagamaan, dan kesejahteraan masyarakat.
3. Prinsip: Dharma, Sadhu, Daksa, dan Paiketan.
4. Kedudukan: Berkedudukan di Provinsi Bali.
5. Jangka Waktu: Tidak terbatas.
6. Keanggotaan: Terbuka untuk umum.
7. Pengurus: Dipilih melalui Musyawarah Anggota.

Anggaran Rumah Tangga
*BAB I: Keanggotaan*
1. Anggota biasa: Warga negara Indonesia yang menerima prinsip Paiketan Daksa Dharma Sadhu.
2. Anggota kehormatan: Tokoh masyarakat, agama, dan kebudayaan.
3. Hak dan kewajiban anggota: Mengikuti kegiatan, membayar iuran, dan menjaga nama baik organisasi.

*BAB II: Pengurus*
1. Struktur: Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum.
2. Masa jabatan: 3 tahun.
3. Tugas dan wewenang: Mengelola organisasi, mengambil keputusan, dan melaksanakan program.

*BAB III: Kegiatan*
1. Pengembangan kebudayaan dan keagamaan.
2. Kegiatan sosial dan kemanusiaan.
3. Pendidikan dan pelatihan.
4. Kerjasama dengan organisasi lain.

*BAB IV: Keuangan*
1. Sumber dana: Iuran anggota, sumbangan, dan sponsor.
2. Pengelolaan keuangan: Dilakukan oleh Bendahara Umum.
3. Pertanggungjawaban: Dilakukan secara tahunan.

*BAB V: Musyawarah*
1. Musyawarah Anggota: Dilakukan setiap 3 tahun.
2. Musyawarah Pengurus: Dilakukan secara berkala.
3. Keputusan: Diambil melalui musyawarah dan mufakat.

*BAB VI: Perubahan Anggaran Dasar*
1. Perubahan hanya dapat dilakukan melalui Musyawarah Anggota.
2. Perubahan harus disetujui oleh minimal 2/3 anggota.

Sumber:

1. Undang-Undang No. 28/2014 tentang Pembentukan Organisasi Masyarakat Sipil.
2. Peraturan Pemerintah No. 38/2017 tentang Organisasi Masyarakat Sipil.

Catatan: Dokumen ini hanya sebagai contoh dan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi organisasi. Pastikan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau notaris.


Teologi Paiketan Daksha Dharma Sadhu merupakan sintesis dari konsep-konsep Hinduisme, Buddha, dan kebudayaan Bali, yang menekankan harmoni, kesadaran, dan kebijaksanaan. Berikut adalah beberapa aspek teologinya:

Konsep Utama
1. *Daksha*: Kemampuan untuk melihat kebenaran dan keadilan.
2. *Dharma*: Kebenaran, keadilan, dan moralitas.
3. *Sadhu*: Kesucian, kebaikan, dan kebijaksanaan.
4. *Paiketan*: Persatuan dan kesatuan.

Doktrin
1. *Tri Hita Karana* (THK): Konsep keseimbangan hidup dengan alam, manusia, dan Tuhan.
2. *Panca Mahabhuta*: Lima unsur alam (tanah, air, api, udara, ether).
3. *Tridosha*: Tiga prinsip energi (Vata, Pitta, Kapha).
4. *Karma*: Hukum sebab-akibat.

Tujuan Spiritual
1. *Moksha*: Pembebasan dari siklus kelahiran dan kematian.
2. *Nirvana*: Kebahagiaan dan kesadaran tertinggi.
3. *Samadhi*: Kesadaran dan kebijaksanaan.

Praktik Spiritual
1. *Meditasi*: Pengembangan kesadaran dan kebijaksanaan.
2. *Yoga*: Pengembangan fisik, mental, dan spiritual.
3. *Puja*: Persembahyangan dan penghormatan kepada Tuhan.
4. *Sadhana*: Praktik spiritual untuk mencapai kesadaran.

Nilai-Nilai
1. *Kesadaran*: Mengenal diri dan alam.
2. *Kebijaksanaan*: Mengambil keputusan yang tepat.
3. *Kesabaran*: Menghadapi kesulitan dengan tenang.
4. *Kasih sayang*: Mengasihi semua makhluk.

Sumber
1. Kitab Weda dan Upanishad.
2. Kitab Buddha dan Tripitaka.
3. Lontar-Lontar Bali.
4. Ajaran-ajaran para guru spiritual.

Tokoh Penting
1. *Sang Hyang Widhi Wasa* (Tuhan Yang Maha Esa).
2. *Bhatara Guru* (Dewa Siwa).
3. *Bodhisattva* (Pangeran Buddha).
4. *Para Resi dan Guru Spiritual*.

Perayaan
1. *Galungan*: Perayaan kemenangan dharma.
2. *Kuningan*: Perayaan kesadaran.
3. *Nyepi*: Perayaan tahun baru Hindu.
4. *Waisak*: Perayaan kelahiran Buddha.

Teologi Paiketan Daksha Dharma Sadhu menekankan harmoni, kesadaran, dan kebijaksanaan untuk mencapai kesempurnaan spiritual.


Paiketan Daksa Dharma Sadhu adalah organisasi spiritual dan kebudayaan Bali yang berfokus pada pengembangan kesadaran, kebijaksanaan, dan keharmonisan hidup. Berikut adalah beberapa aspek dari Paiketan Daksa Dharma Sadhu:

Tujuan
1. Mengembangkan kesadaran dan kebijaksanaan spiritual.
2. Meningkatkan keharmonisan hidup dengan alam dan masyarakat.
3. Melestarikan kebudayaan dan tradisi Bali.
4. Membangun komunitas yang saling mendukung dan menghormati.

Prinsip
1. Daksa (kemampuan melihat kebenaran dan keadilan).
2. Dharma (kebenaran, keadilan, dan moralitas).
3. Sadhu (kesucian, kebaikan, dan kebijaksanaan).
4. Paiketan (persatuan dan kesatuan).

Aktivitas
1. Meditasi dan yoga.
2. Persembahyangan dan puja.
3. Diskusi spiritual dan kebudayaan.
4. Kegiatan sosial dan kemanusiaan.
5. Pelatihan dan pendidikan spiritual.

Nilai
1. Kesadaran dan kebijaksanaan.
2. Kebenaran dan keadilan.
3. Kesabaran dan kasih sayang.
4. Keharmonisan dan keselarasan.
5. Kebudayaan dan tradisi.

Struktur Organisasi
1. Pengurus Pusat.
2. Pengurus Wilayah.
3. Pengurus Cabang.
4. Departemen Kebudayaan.
5. Departemen Agama.
6. Departemen Sosial.
7. Departemen Pendidikan.

Sumber
1. Kitab Weda dan Upanishad.
2. Kitab Buddha dan Tripitaka.
3. Lontar-Lontar Bali.
4. Ajaran-ajaran para guru spiritual.

Manfaat
1. Meningkatkan kesadaran spiritual.
2. Membangun keharmonisan hidup.
3. Melestarikan kebudayaan Bali.
4. Meningkatkan kualitas hidup.
5. Membangun komunitas yang saling mendukung.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web resmi Paiketan Daksa Dharma Sadhu atau hubungi langsung organisasi tersebut.


Berikut adalah contoh program kerja Paiketan Daksa Dharma Sadhu:

Program Spiritual
1. Meditasi dan Yoga.
2. Persembahyangan dan Puja.
3. Studi spiritual dan kebudayaan.
4. Retreat spiritual.
5. Pengembangan kesadaran diri.

Program Sosial
1. Bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu.
2. Pendidikan anak-anak kurang mampu.
3. Kesehatan masyarakat.
4. Perlindungan lingkungan.
5. Bantuan bencana alam.

Program Pendidikan
1. Pelatihan spiritual dan kebijaksanaan.
2. Workshop yoga dan meditasi.
3. Seminar kebudayaan dan spiritual.
4. Pelatihan kepemimpinan.
5. Pengembangan bakat.

Program Kebudayaan
1. Pelestarian budaya Bali.
2. Pengembangan kesenian tradisional.
3. Pementasan seni budaya.
4. Festival kebudayaan.
5. Dokumentasi budaya.

Program Komunitas
1. Pembangunan komunitas spiritual.
2. Kegiatan sosial komunitas.
3. Pertemuan anggota.
4. Diskusi spiritual.
5. Kegiatan kebersamaan.

Program Pembangunan
1. Pembangunan fasilitas spiritual.
2. Pengembangan infrastruktur.
3. Pembangunan pusat komunitas.
4. Pengembangan sumber daya manusia.
5. Pembangunan ekonomi lokal.

Program Lainnya
1. Pengembangan kesadaran lingkungan.
2. Perlindungan hak asasi manusia.
3. Advokasi sosial.
4. Kemitraan dengan organisasi lain.
5. Pengembangan teknologi.

Berikut adalah contoh Standar Operasional Prosedur (SOP) Paiketan Daksa Dharma Sadhu:

Struktur Organisasi
1. Pemimpin (Ketua Umum)
2. Dewan Penasehat
3. Dewan Pengurus
4. Departemen-departemen (Spiritual, Sosial, Pendidikan, Kebudayaan, dll.)
5. Tim-tim kerja (Koordinasi, Komunikasi, Logistik, dll.)

Prosedur Umum
1. Pertemuan rutin (mingguan/bulanan).
2. Pelaporan kegiatan dan keuangan.
3. Pengambilan keputusan melalui musyawarah.
4. Pengelolaan sumber daya manusia.
5. Pengelolaan keuangan dan anggaran.

Prosedur Spiritual
1. Persembahyangan dan puja.
2. Meditasi dan yoga.
3. Studi spiritual dan kebudayaan.
4. Retreat spiritual.
5. Pengembangan kesadaran diri.

Prosedur Sosial
1. Identifikasi kebutuhan masyarakat.
2. Perencanaan program sosial.
3. Pelaksanaan program sosial.
4. Evaluasi program sosial.
5. Pelaporan kegiatan sosial.

Prosedur Pendidikan
1. Perencanaan pelatihan.
2. Pengembangan kurikulum.
3. Pelaksanaan pelatihan.
4. Evaluasi pelatihan.
5. Sertifikasi.

Prosedur Kebudayaan
1. Pelestarian budaya Bali.
2. Pengembangan kesenian tradisional.
3. Pementasan seni budaya.
4. Festival kebudayaan.
5. Dokumentasi budaya.

Prosedur Keuangan
1. Pengelolaan anggaran.
2. Pengelolaan kas.
3. Pembayaran tagihan.
4. Pelaporan keuangan.
5. Audit.

Prosedur Komunikasi
1. Pengelolaan media sosial.
2. Pengiriman informasi kepada anggota.
3. Pengelolaan hubungan dengan media.
4. Pengelolaan komunikasi internal.
5. Pengelolaan komunikasi eksternal.

Prosedur Pengaduan
1. Pengaduan anggota.
2. Pengaduan masyarakat.
3. Penanganan pengaduan.
4. Evaluasi penanganan pengaduan.
5. Tindak lanjut.

Dokumen dan Rekaman
1. Akta pendirian.
2. Anggaran dasar.
3. Peraturan organisasi.
4. Laporan tahunan.
5. Dokumen kegiatan.

Evaluasi dan Pemantauan
1. Evaluasi program.
2. Pemantauan kegiatan.
3. Analisis kekuatan dan kelemahan.
4. Perencanaan perbaikan.
5. Pelaporan evaluasi.

Sumber
1. Situs web resmi Paiketan Daksa Dharma Sadhu.
2. Dokumentasi organisasi.
3. Wawancara dengan anggota atau pemimpin organisasi.
4. Peraturan pemerintah terkait.

Pastikan untuk memperbarui dan menyesuaikan SOP sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi.


Paiketan Daksa Dharma Sadhu memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat Bali dalam berbagai bidang:

Spiritual dan Kebudayaan
1. Pelestarian agama Hindu dan tradisi Bali.
2. Pengembangan kesadaran spiritual dan moral.
3. Pendidikan keagamaan dan kebudayaan.
4. Pelaksanaan upacara keagamaan dan ritual.

Sosial dan Kemanusiaan
1. Bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu.
2. Pelayanan kesehatan dan medis.
3. Pendidikan anak-anak kurang mampu.
4. Perlindungan anak dan perempuan.
5. Bantuan korban bencana alam.

Pendidikan dan Pengembangan
1. Pelatihan kepemimpinan dan pengembangan diri.
2. Pengembangan kesadaran lingkungan.
3. Pendidikan karakter dan moral.
4. Pengembangan keterampilan hidup.

Ekonomi dan Lingkungan
1. Pengembangan ekonomi lokal.
2. Perlindungan lingkungan dan pelestarian alam.
3. Pengembangan pariwisata berkelanjutan.
4. Peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kesehatan Mental
1. Pelayanan konseling dan terapi.
2. Pengembangan kesadaran mental.
3. Pendidikan kesehatan mental.
4. Dukungan untuk penderita gangguan mental.

Kemitraan dan Jaringan
1. Kerjasama dengan organisasi keagamaan lain.
2. Kemitraan dengan pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat.
3. Jaringan internasional untuk pertukaran pengetahuan.

Prestasi dan Pengakuan
1. Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Bali.
2. Pengakuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
3. Penghargaan dari organisasi keagamaan internasional.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar