Minggu, 16 Juni 2024

UAS STUDI KEPANDITAAN

UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS)
TAHUN AJARAN 2023/2024
Oleh :
Ni Nyoman Gandu Ningsih
(Ida Sinuhun Siwa Putri Pramadaksa Manuaba) 

MATA KULIAH : STUDI KEPANDITAAN
JURUSAN : TEOLOGI
PROGRAM STUDI : TEOLOGI HINDU
FAKULTAS : BRAHMA WIDYA
SEMESTER : VI (ENAM) PAGI/SORE
TEMPAT UJIAN : KAMPUS DENPASAR/BANGLI
DOSEM : Dr. I MADE DWITAYASA, S.Ag., M.Fil.

1. Guna menjadi Sulinggih yang profesional memerlukan persiapan baik lahir maupun bhatin. Coba saudara jelaskan hal tersebut !

JAWABAN
Sulinggih dituntut keteguhan menjalankan dharmaning kawikon dan sasana kawikon, serta menerapkan dasadharma kapanditaan. Sulinggih yang melanggar sesananya, akan berakibat fatal ( asing angelung sasana angewetaken sanghara bhumi). Dalam Tutur Kasuksman, sulinggih adalah paragan (perwujudan) Sang Hyang Dharma. Beliau lambang kebenaran dan beliaulah penegak dharma di dunia. Beliau membawa tongkat (teteken) sebagai lambang dhandastra (senjata dewa Brahma). Juga sebagai simbol ketuaan dalam arti telah meninggalkan kehidupan grhasta yang penuh dengan dinamika duniawi.

Sulinggih menjadikan diri beliau sebagai sandaran umat untuk bertanya tentang kerohanian, tuntunan rohani, petunjuk, dan muput karya yadnya atas permintaan masyarakat (menurut sesana kawikon, wiku tidak boleh meminta untuk muput karya, kalau tidak diminta). 

Sesuai fungsi tersebut, sulinggih (wiku) dituntut profesional sebagai wiku pradnyan. Paham tentang weda, puja, japa, mantra, stuti dan stawa, tutur, indik, wariga, sastrawan dan mungkin mistis. Memahami weda sruti, smerti, upanisad, dharmasastra, itihasa, purana, darsana, dan lain-lain.

2. Seorang Pandita sebagai rohaniawan Hindu wajib memiliki pengetahuan tentang agama, mengapa demikian? jelaskan!

JAWABAN
Sebagai rohaniawan agama Hindu, seorang pandita wajib memiliki pengetahuan tentang agama karena pinandita meyakinkan bahwa konsep dasar beragama sangat memegang peranan. Di antara konsep dasar beragama itu adalah Satyam (Kebenaran), Dharma (Kebijakan), Seva (Pelayanan), Santih (Kedamaian), Ahimsa (Tanpa kekerasan), dan Prema (Cinta-kasih).

Sehingga pandita mampu menyampaikan misi keagamaan dalam ajaran Hindu seperti nilai-nilai kebenaran yang bersifat universal. Misalnya, etika hidup, moralitas, mewujudkan kesejahteraan dunia (Jagadhita), pembebasan jiwa dari belenggu maya (Duniawi), dan untuk mencapai kedamaian abadi (Moksa)

3. Jelaskan tugas dan kewajiban seorang Sulinggih!

JAWABAN
Tugas utama sulinggih adalah ‘muput’ upacara yadnya. Beliau adalah satu-satunya pihak yang berhak membuat ‘tirta pamuput’ - air suci yang sangat penting dalam menyempurnakan dan menutup (muput) suatu upakara. Di sinilah letak tugas suci utama yang beliau terima dari Hyang Pramakawi.

Selain bertugas memimpin upacara agama, beliau juga punya kuasa mengajar. Oleh karena itu Griya (rumah tinggal sulinggih) selalu menjadi tempat bertanya. Umat sisia selalu datang ‘nangkil ka Griya’ untuk menanyakan hari baik untuk mengerjakan suatu upacara; atau bisa juga menanyakan ‘unggah-ungguh’ suatu upacara. Jadi, seorang sulinggih, selain ahli agama, pastilah seorang ahli pawukon (ilmu perhitungan hari baik atau buruk). 

Namun, walaupun memiliki kuasa mengajar agama, seorang sulinggih tidak mengajarkan agama dalam upacara yadnya karena dalam tradisi Hindu darta wacana (homili) tidak menjadi bagian dari upacara agama. Karena posisinya yang suci, seorang sulinggih pun tidak mengajar sekolah umum karena guru di sekolah umum adalah pekerjaan kaum walaka.

4. Menurut pendapat saudara, perlukah seorang Sulinggih memiliki media sosial seperti Facebook, Instagram, dan sebagainya?

JAWABAN
Sulinggih atau orang suci dalam agama Hindu di era teknologi digital perlu memiliki medsos dan diharapkan dapat memanfaatkan media sosial dengan bijak. Media sosial hendaknya dimanfaatkan untuk kepentingan Dharma, sejalan dengan kewajiban seorang sulinggih sebagai surya atau sumber pencerahan umat.

5. Menurut saudara, Sulinggih yang bagaimana disebut profesional dalam bidang keagamaan?

JAWABAN
Sulinggih Profesional adalah seorang sulinggih yang mempunyai keahlian, pengetahuan, dan keterampilan dalam bidang keagamaan (agama Hindu) yang telah diakui oleh masyarakat dan diatur oleh organisasi atau lembaga yang kompeten dalam hal ini PHDI. Sulinggih yang profesional biasanya memiliki tanggung jawab etika dan standar kinerja sebagai seorang sulinggih yang tinggi dalam melaksanakan sesana dan tugas serta fungsi sebagai sulinggih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar