KREMATORIUM Berbasis Desa Adat itu Bagus
Sebelumnya mari kita bahas apa itu KREMASI dan apa itu KREMATORIUM
KREMASI adalah prosesi pembakaran jenazah atau di Bali dikenal dengan istilah NGABEN
KREMATORIUM adalah tempat dimana kremasi atau prosesi pembakaran jenazah itu dilakukan .
Masyarakat Bali seperti yang kita kenal dari zaman dahulu bahwa fungsi KUBURAN/SEMA/SETRA tak hanya sebagai tempat penguburan jenazah tapi juga merupakan tempat yang digunakan untuk melakukan prosesi NGABEN / KREMASI .
lalu bukankah fungsi SEMA/SETRA itu adalah bisa disebut sama dengan KREMATORIUM hanya cara melakuka KREMASINYA saja yang dari zaman dahulu masih bisa disebut dengan cara yang berbeda yaitu salah satunya pembakaran jenazah menggunakan KAYU BAKAR , lalu berangsur" beralih menggunakan KOMPOR , dan selain itu banyak sekali sekarang SEMA /SETRA yang membuat kotak khusus dan dikelilingi beton sebagai tempat yang digunakan khusus sebagai tempat pembakaran jenazah atau yang disebut dalam istilah Bali adalah PEMUUNAN
Jadi sebenarnya dari dulu masyarakat Bali sudah memiliki KREMATORIUM dan itu ada di begitu banyak desa adat yang ada si Bali .
Sekarang mari kita masuk kepada GAGASAN KREMATORIUM yang ingin dibuat dimasing" desa adat .
KREMATORIUM ITU BAGUS
yang artinya prosesi PENGABENAN Jenazah bisa lebih diperbaharui apakah dengan menggunakan metode yang lebih tertata kelola ataukah dengan metode yang dilengkapi alat yang lebih modern seperti misalnya ketersediaan oven agar jenazah lebih cepat menjadi abu , dan itu tergantung kemampuan dari masing" desa adat dalam menyediakan alat dan prasarananya .
BUDAYA BERMASYARAKAT TIDAK AKAN HILANG DENGAN ADANYA KREMATORIUM DI DESA ADAT .
contoh apabila ada salah seorang masyarakat setempat yang meninggal dunia maka masyarakat lainnya didaerah tersebut tetap dan wajib melakukan ugas dan kewajibannya melakukan tanggungjawabnya sebgai warga adat baik mulai dari MEDELOKAN , MEGEBAGAN , hingga sampai melakukan iring"an menggotong jenazah dari rumah duka menuju ke SEMA / SETRA yang mana jenazah tetap digotong menggunakan yg disebut dengan istilah WADAH sesuai dengan tingkatan prosesi Ngaben yang si keluarga pemilik duka jalani.
Di SEMA / SETRA daerah setempat apabila telah memiliki KREMATORIUM yang lebih bagus dan tertata kelola maka manfaat dari masyarakat tentu adalah prosesi Ngaben bisa lebih tertata kelola , lebih cepat , dan lain lain .
MANFAAT bagi Desa Adat pun bisa lebih bagus karena masing" desa adat yang memiliki KREMATORIUM yg telah tertata kelola akan menunjang pendapatan bagi desa adat itu sendiri ( catatannya asalka dikelola dengan benar tidak ada unsur KKN ) .
BAGAIMANA DENGAN MASYARAKAT MISKIN ?
Bagi masyarakat yang kurang mampu pun bisa diakomodir saat masyarakat yang lebih mampu menggunakan KREMATORIUM tentu ada nominal yang harus mereka bayar , dan nominal itulah yang harus dikelola oleh desa adat dan menyisihkan selain untuk pemeliharaan dan pengelolaan krematorium maka bia dipergunakan utk membantu masyarakat miskin yang tentunya ada syarat dan ketentuan berlaku .
TIDAK BISA KITA PUNGKIRI sekarang banyak masyarakat beralih ke KREMATORIUM SWASTA , lalu bukankah itu hanya menguntungkan pihak swasta , jadi ketika KREMATORIUM Berbasis Desa Adat diberlakukan maka sebenarnya itu sangat menunjang kemajuan dari desa adat itu sendiri.
INGAT walau Krematorium itu ada di masing" desa adat maka prosesi NGABEN yang sesuai dengan kepatutan AGAMA HINDU BALI dan yang telah kental dengan BUDAYA BALI tetap harus dijaga dan dipadu padankan dengan baik dan selaras dgn KREMATORIUM yang lebih tertata kelola dan modern dan keuntungannya harus dipergunakan sebaik"nya demi masyarakat dan desa adat itu sendiri .
Sehingga dg adanya Krematoriun berbasis desa adat diharapkan:
1. bisa menyerap tenaga kerja bagi masyarakat setempat .
2. di area setra / kuburan / krematorium bisa juga didirikan lapak" atau warung" yang mana kuota pedagngnya ditentukan dan diisi oleh masyarakat setempat .
3. dan manfaat lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar