1. Beri penjelasan terkait Yasa kerti yang di keluarkan oleh PHDI dalam rangka karya agung panca wali Krama di pura Besakih (tentang atiwa Tiwa)
Jawaban:
Tawur Agung Panca Wali Krama dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, yaitu pada Tilem Caitra (Tilem Kesanga) ketika tahun Saka berakhir dengan nol ( Rah Windu).
Untuk menyongsong Tawur Agung Panca Wali Krama dan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih sebagaimana halnya dalam pelaksanaan setiap yadnya lebih-lebih yadnya yang besar, perlu didukung dengan pengendalian diri yang baik, sikap dan perilaku yang ikhlas, yang dilandasi dengan kesucian pikiran, perkataan dan perbuatan, sesuai dengan lontar Indik Panca Wali Krama : Kayatnakna, aywa saula-ulah lumaku, ngulah subal, yan tan hana bener anut linging aji. Nirgawe pwaranya kawalik purihnya ika, amrih ayu byakta atemahan hala. Mangkana wenang ika kaparatyaksa de sang anukangi, sang adiksani lan sang adrewe karya, ika katiga wenang atunggalan panglaksana nira among saraja karya. Aywa kasingsal, apan ring yadnya tan wenang kacacaban, kacampuhan manah weci, ambek branta, sabda parusya. Ikang manah stithi jati nirmala juga maka sidhaning karya, marganing amanggih sadya rahayu, kasidhaning panuju mangkana kengetakna. Estu phalanya.
Maksudnya : Waspadalah, jangan sembarangan melangkah asal jalan saja, apabila tidak benar sesuai dengan ucap sastra agama. Pekerjaan sia-sia itu namanya, akan berbaliklah harapan yang 7 diperoleh, berharap kebaikan, tetapi nyatanya menjadi tidak baik (buruk). Demikianlah patut selalu waspada bagi Tapini, Yajamana dan orang yang memiliki yadnya, ketiganya itu patut menyatukan pandangan dan langkah dalam mengendalikan semua pekerjaan (yadnya). Janganlah saling bertentangan, sebab dalam pelaksanaan yadnya tidak boleh ternodai, dicampuri oleh pikiran kotor, pikiran bimbang, kata-kata kasar. Pikiran yang suci dan tidak ternoda jugalah yang mengantarkan keberhasilan suatu yadnya, sebagai jalan menemukan keberhasilan dan keselamatan, berhasil mencapai tujuan, demikianlah selalu diingat, semoga mendapatkan pahalanya.
Kaitannya dengan atiwa-tiwa:
Yasa Kerthi dimaksud diawalai dengan melaksanakan permakluman (Atur Piuning) di Pura Agung Besakih memohon berkenan serta tuntunan agar upacara tersebut berlangsung dengan lancar tanpa suatu halangan yang nantinya juga diikuti di pura-pura yang ada di desa pakraman. Kemudian guna menjaga kesucian karya, dilaksanakan Nunas Tirtha Pangelukatan Pamarisudha Lan Tirta Pangadeg di Pura Dalem Puri Besakih yang selanjutnya dibagikan kepada seluruh umat Hindu yang ada di daerah Bali khususnya. Selanjutnya dilaksanakan pemasangan penjor. Diharapkan seluruh umat Hindu membuat penjor di masing-masing rumah, Pura Kahyangan Desa , Pura Subak. Nantinya penjor dibuat dari bahan dan hiasan yang bersifat alami, tidak menggunakan tali dan bahan lain yang terbuat daru unsur plastik. Kemuadian Puncak Karya Tawur Agung Panca Wali Krama. Sebagai akhir dari rangkaian Upacara Panca Wali Krama, penjor yang dipasang umat Hindu dicabut melantaran tirta penglebar.
Bagi para umat hindu yang memiliki halangan kematian, bila dimungkinkan untuk dipendem (dikubur) hendaknya secepatnya melaksanakan penguburan dimana perjalanan ke setra dilaksanakan pada sore hari setelah matahari terbenam. Apabila yang meninggal adalah Sulinggih (dwijati), pemangku atau mereka yang menurut dresta tidak boleh dipendem, diperkenankan untuk nyekeh sawa di rumah masing-masing sampai sebatas tumpang salu.
Sebagai umat Hindu marilah kita jaga dan laksanakan apa yang dianjurkan oleh para tokoh. Dengan landasan sikap dan prilaku seperti tersebut diatas, demi tertib dan lancarnya karya dimaksud, kepada setiap umat yang akan sembahyang sangat diharapkan :
Agar dengan tertib, sabar dan tenang menunggu giliran sembahyang terutama pada saat-saat sedang padatnya pemedek.
Para Pemangku maupun masyarakat yang ingin ngaturang ngayah agar terlebih dahulu menyampaikan kepada Panitia serta mentaati segala peraturan yang telah ditetapkan.
Untuk menghindari padatnya pemedek pada hari-hari tertentu, dianjurkan kepada umat dari Kabupaten/Kota untuk ngaturang bakti bersama-sama pada saat giliran kabupaten/Kota yang bersangkutan ngaturang Penganyar.
Berpakaian yang pantas (bersih,rapi dan sopan) serta tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan.
Ikut menjaga kebersihan dengan jalan mengumpulkan dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Ikut menjaga ketertiban dalam perjalanan dengan mematuhi semua aturan yang berlaku termasuk aturan lalu lintas dan parkir sehingga tercipta suasana yang aman, tertib, tenang dan hikmat.
2.jelaskan kenapa di masing2 desa adat padewasan atiwa Tiwa bisa berbeda beda? Apakah perlu diseragamkan.
Jawaban:
Disebabkan karena di masing2 desa memiliki hari suci yang berbeda2, untuk acuan mutlaknya sudah ada ala syuting dewasa, tergantung petunjuk teknis di lapangan.
3. Jelaskan apa fungsi caru pengalang dewasa.
Jawaban:
Caru Pangalang Dewasa adalah Pamarisudha Mala Dewasa atau upacara ruwatan untuk menetralisir pengaruh padewasan yang buruk.
Kadang tidak semua padewasan mengandung unsur ayu (positif) saja. Tetapi kadang pula disertai oleh unsur ala (negatif). Maka dari itu perlu dilaksanakan upacara caru Pangalang dewasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar